Cegah Gangguan Mental Sejak Dini, Pemkot Yogya Tambah 4 Sekolah Sehat Jiwa
UMBULHARJO – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya membangun kesadaran dan melakukan pencegahan dini terhadap gangguan kesehatan mental. Salah satu strategi yang diambil adalah dengan membentuk Sekolah Sehat Jiwa, program yang dimulai sejak tahun 2023 dan akan diperluas pada tahun 2025. Program ini guna Cegah Gangguan Mental Dini pada siswa siswi sekolah yang berada di yogyakarta.

Aturan Khusus Cegah Gangguan Mental Dini Jadi Dasar Program
Iva Kusdyarini, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular serta Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa dasar pelaksanaan program ini adalah Peraturan Wali Kota Yogyakarta No. 80 Tahun 2024 tentang upaya Cegah Gangguan Mental. Peraturan ini mengamanatkan pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, sebagai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Membangun Lingkungan Sekolah yang Sehat dan Aman untuk Cegah Gangguan Mental
“Di sektor pendidikan, kami telah membentuk sekolah sehat jiwa sebagai bagian dari upaya ini,” jelas Iva, Jumat (17/1/2025). Tujuan utama program Cegah Gangguan Mental adalah menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan mental siswa serta seluruh warga sekolah. Saat ini, sudah ada delapan sekolah yang mengimplementasikan program ini, seperti SMPN 3, SMPN 7, hingga SMP IT Masjid Syuhada.
Empat Sekolah Baru Akan Bergabung Tahun 2025
Menurut Iva, pada tahun 2025 Pemkot berencana menambahkan empat sekolah baru ke dalam program Cegah Gangguan Mental Dini. “Kami masih berkoordinasi dengan Disdikpora untuk menentukan sekolah-sekolahnya,” ungkapnya. Kriteria utamanya adalah kesediaan sekolah serta kemampuan untuk menjalankan program kesehatan jiwa secara aktif.
Strategi Pencegahan: Agen Perubahan dan Konselor Sebaya
Salah satu bentuk konkret dari program Sekolah Sehat Jiwa adalah pelatihan kepada guru dan siswa untuk menjadi agen perubahan dalam isu kesehatan mental. Mereka akan dilatih melakukan promosi, pencegahan, serta menjadi konselor sebaya. Program Cegah Gangguan Mental Dini juga melibatkan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama Disdikpora untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa.
Angka Gangguan Jiwa Masih Mengkhawatirkan
Iva mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2023, angka prevalensi gangguan jiwa berat di DIY mencapai 9,3 per mil—artinya dari setiap 1.000 penduduk, sekitar 9 sampai 10 orang mengalami gangguan jiwa berat. Masalah ini banyak terjadi di usia produktif dan dipicu oleh berbagai faktor seperti kekerasan, masalah keluarga, dan relasi sosial.
Sekolah Terpilih Tahun Depan Lebih Merata
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Yogyakarta, Hasyim, menambahkan bahwa sekolah yang akan bergabung tahun depan adalah SMPN 1, SMPN 12, SMP Kanisius Gayam, dan SMP IT Abu Bakar. Pemilihan sekolah mempertimbangkan keragaman ekonomi siswa serta sebaran wilayah kota, agar dampak program lebih merata.
“Sekolah-sekolah ini juga memiliki jumlah siswa yang cukup besar, sehingga harapannya cakupan program bisa lebih luas,” tutup Hasyim.
Baca Juga Artikel : “Penyaluran Bantuan Pasien Gangguan Mental di Kelapa Gading“

