Aksi Unjuk Rasa Minta Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon
Para aktivis Pemuda Pemudi Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar dan Lembaga Investigasi Negara menggelar aksi unjuk rasa Korupsi Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar pada 27 Februari 2025. Mereka berkumpul terlebih dahulu di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, lalu melanjutkan ke Gedung Kejaksaan Agung RI, sambil membawa spanduk dan poster berisi aspirasi tentang isu strategis daerah dan nasional.

Latar Belakang Aksi Unjuk Rasa Korupsi
Pada konferensi pers Juni 2024, Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menetapkan mantan Bupati Petrus Fatlalon sebagai tersangka dugaan korupsi dana fiktif. Namun hingga kini, tak ada proses penahanan atau perkembangan hukum signifikan atas kasus tersebut.t
Pernyataan dari Lembaga Investigasi Negara Pada Saat Unjuk Rasa Korupsi
Johanis Eddy Fentus Tuwul (Bung Jefri), Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menahan dan memproses hukum Petrus Fatlalon. Ia menegaskan, “Kami meminta Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam menahan dan menuntut mantan bupati tersebut.”
Tuntutan Transparansi Proses Hukum
Soni H. Ratisa, mantan anggota Dewan Kepulauan Tanimbar dalam aksi unjuk rasa ini meminta agar proses penahanan berjalan transparan serta adil. Ia menekankan bahwa masyarakat Kepulauan Tanimbar berhak mengetahui status dan perkembangan hukum secara terbuka.
Sorotan dari Srikandi dan Tokoh Aktivis
- Devota Rerebain (Srikandi Kepulauan Tanimbar) menyatakan dugaan korupsi ini sangat memalukan dan mencoreng nama daerah.
- Fransiskus Rangkore, tokoh aktivis anti korupsi, berharap Kejaksaan Agung tidak hanya menetapkan status tersangka, tetapi juga segera menahan dan menuntut sesuai ketentuan hukum.
Hak Masyarakat atas Pemimpin Bersih
Dalam orasi aksi unjuk rasa, Edo Marakey menegaskan bahwa warga Kepulauan Tanimbar berhak dipimpin oleh sosok bersih dan bebas korupsi. Ia menambahkan, “Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan.”
Dialog dengan Kejaksaan Agung
Usai aksi unjuk rasa, perwakilan massa—termasuk Bung Jefri, Soni Ratisa, dan Fransiskus Rerebain—berdialog dengan staf Kejaksaan Agung. Mereka mempertanyakan mengapa Kejari Kepulauan Tanimbar belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penahanan Petrus Fatlalon. Walau memahami asas praduga tak bersalah dan tahapan proses hukum yang masih berjalan.
Baca Juga Artikel : “Cegah Gangguan Mental Dini Pemkot Yogya“

