Sakit Hati Sering Disindir, Suami Nekat Tikam Sang Istri di Inhu
Kasus penikaman yang melibatkan suami dan istri kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang pria berinisial R, berusia 40 tahun, tega menikam istrinya, S (35), hingga mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, di kediaman mereka di Kecamatan Rengat Barat. Berawal dari perselisihan antara pasangan suami istri yang berujung tindak kekerasan fisik karena Sakit Hati Sering Disindir.

Motif Penikaman: Sakit Hati Sering Disindir
Menurut keterangan polisi, motif dari tindakan kekerasan tersebut diduga kuat karena perasaan sakit hati sering disindir oleh sang istri. R merasa dihina dan dipermalukan di depan orang lain. Perasaan itu memicu ledakan emosi hingga berujung pada penikaman.
Korban yang mengalami luka tusuk di bagian perut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Petugas medis menyatakan bahwa kondisi S cukup kritis dan memerlukan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhu, AKBP Dedi Suryadi, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Kami akan mendalami motif dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkomunikasi. Hindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Dampak dan Statistik KDRT di Riau
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Riau. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan angka KDRT di Indonesia terus meningkat. Faktor penyebab beragam, termasuk masalah ekonomi, komunikasi, perasaan tidak dihargai dan perkataan tidak mengenakkan yang menimbulkan rasa sakit hati.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban KDRT. Layanan pengaduan tersedia di setiap kantor polisi dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga,” tambah AKBP Dedi.
Upaya Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih menjaga komunikasi dalam rumah tangga. Sakit hati sering disindir dapat menjadi pemicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga keharmonisan dan saling menghargai dalam setiap hubungan.
Peningkatan kesadaran dan edukasi soal KDRT perlu digencarkan. Pemerintah, LSM, dan tokoh masyarakat harus bersinergi. Lakukan dialog terbuka agar problem ringan tidak menumpuk dan memicu kekerasan.
Baca Juga Artikel : “Cegah Gangguan Mental Dini Pemkot Yogya“

